PT Bank Sinarmas Tbk. didirikan pada 18 Agustus 1989 berdasarkan Akta No. 52 tanggal 18 Agustus 1989 dari Buniarti Tjandra, S.H., Notaris di Jakarta, dengan nama PT Bank Shinta Indonesia dan telah diubah dengan Akta No. 91 tanggal 15 September 1989 dari notaris yang sama.
Bank memperoleh status sebagai Bank Umum Devisa tahun 1995. Tahun 2005, perjalanan Bank memasuki babak baru setelah PT Sinar Mas Multiartha Tbk., perusahaan financial services yang berada di bawah Kelompok Usaha Sinar Mas mengambil alih 21% saham di PT Bank Shinta Indonesia.
Deskirpsi Pekerjaan :
- Melakukan sosialisasi budaya anti fraud
- Melakukan penilaian pengaduan awal dari whistle blower, karyawan, maupun nasabah atas indikasi terjadinya fraud.
- Mempersiapkan rencana investigasi, sanksi, & rekomendasi atas kasus yang ditangani.
- Melakukan negosiasi penyelesaian masalah dengan pelaku fraud.
Kualifikasi:
- Pendidikan min. S1 Ekonomi / Perbankan / Aplikasi Komputer/ Hukum
- Pengalaman kerja min. 2 thn di perbankan, audit perbankan, atau investigasi
Keterangan & Catatan
Batas Akhir:
03 Mei 2024
Jenjang:
S1
Waktu Kerja:
Full Time
Sumber Lowongan:
Klik Disini
Website Resmi:
Kunjungi Instagram Kami :